BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Saat ini telah banyak sekali
terjadi perubahan - perubahan yang cukup pesat dan luas di seluruh Dunia
sebagai akibat adanya kemajuan daya nalar atau pikir manusia. Perubahan Sosial dan Budaya akan
menghasilkan perubahan tata nilai, tetapi karena tata nilai baru belum
melembaga sementara tata nilai lama mulai ditinggalkan, maka dapat menimbulkan
berbagai gejolak, ketidakpastian, rasa cemas dan kegelisahan.
Bangsa Indonesia harus makin
memantapkan kesetiaannya kepada Pancasila, dengan cara menghayati
mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan Ekonomi, Sosial Budaya. Kehidupan
manusia tanpa mengenal Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila yang pertama dapat
mengakibatkan mereka kehilangan nilai-nilai etik, moral dan spritual. Tanpa
Kemanusiaan yang adil dan beradab, kemajuan bidang ekonomi, ilmu
pengetahuan dan teknologi justru akan memerosokkan nilai-nilai kemanusiaan ke
dalam tempat yang rendah.
Tanpa nilai Persatuan dan Kesatuan,
bangsa indonesiaakan mengalami perpecahan dari dalam, misalnya permusuhan antar
suku bangsa, antar agama atau ras. Tanpa nilai - nilai Kedaulatan rakyat, dapat
disaksikan tumbuhnya kekuatan kekuatan pemerintahan yang sewenang - wenang
yang akhirnya terjadi pertentangan antara pemerintah dan rakyat. Tanpa nilai -
nilai Keadilan sosial, dapat disaksikan kesenjangan sosial dalam
masyarakat,akan terjadi kecemburuan sosial antara sikaya dan si miskin. Lebih
lanjut hal ini dapatmenimbulkan keresahan dan perpecahan yang selanjutnya dapat
membahayakan kelestarian hidup bangsa dan negara.
Oleh sebab itu, nilai-nilai luhur
yang terkandung dalam Pancasila mutlak harus dihayati dan diamalkan oleh
masyarakat Indonesia, agar kita dapat terhindar dari akibat - akibat buruk yang
dibawa oleh zaman tersebut.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis dapat merumuskan
masalah yang muncul adalah “Bagaimana bentuk
pengamalan dari sila-sila Pancasila dalam memberikan pelayanan kebidanan
kepada pasien (klien)?”
C.
Tujuan Penulisan
1.
Tujuan Umum
Untuk menambah pengetahuan tentang Pancasila sebagai pandangan hidup dan
nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
2.
Tujuan Khusus
a.
Agar dapat memahami nilai-nilai pancasila dalam pandangan hidup bangsa
Indonesia.
b.
Mahasiswa mampu menerapkan nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari –
hari dan dalam praktek kebidanan.
D. Manfaat Penulisan
1.
Dapat mengerti, memahami, dan
menerapkan nilai-nilai Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
2.
Dapat
menerapkan bentuk-bentuk pengamalan sila-sila Pancasila dalam praktek
kebidanan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia. Pancasila dalam
kehidupannya ini sering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar
falsafah negara (philosoficche Gronslag) dari negara, idiologi negara atau
(Staatsidee).
Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan lain perkataan pencasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Konsekuensinya seluruh pelaksana dan penyelenggara negara segala peraturan terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini, dijabarkan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila.
Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan lain perkataan pencasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Konsekuensinya seluruh pelaksana dan penyelenggara negara segala peraturan terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini, dijabarkan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila.
Maka pancasila merupakan sumber
dari segala sumber hukum, pancasila merupakn sumber kaidah hukum negara yang
secara konstitusional mengatur Negara Republik Indonesia berserta seluruh
unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara. Sebagai dasar
negara, Pancasila merupakan suatu asa kerokhanian yang meliputi suatu kebatinan
atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta
kaidah, baik moral maupun hukum negara, dan menguasai hukumdasar baik yang
tertulis atau Undang-Undang Dasar maupun yang tidak tertulis atau convensi.
Dalam kehidupannya sebagaidasar negara, pancasila mempunyai kekuatan mengikat
secara hukum.
Secara umum dapat dirumuskan bahwa
mengamalkan pancasila dalam kehidupan shari-hari apabila kita mempunyai sikap
mental, pola berfikir dan tingkah laku (amal perbuatan) yang dijiwai sila-sila
pancasila secara kebulatan, bersumber kepada pembukaan dan batang tubuh UUD
1945, tidak bertentang dengan norma-norma agama, norma kesusilaan, norma
kesopanan, dan adat istiadat serta tidak bertentangan dengan norma hokum yang
berlaku.
B.
Ketulusan dalam Praktek Kebidanan
Bidan adalah profesi yang mulia dan
tidak ringan namun dengan profesionalisme,ketulusan dan pengabdian seorang bidan
dapat mempermudah Bidan dalam menjalankan tugas profesinya.profesi Bidan
seharusnya mendapatkan penghargaan dan perhatian untuk meningkatkan prospek
kerja Bidan,dan stigma negative tentang Bidan hendaknya dihapus,tidak adil bagi
profesi dan pengabdian bidan selama ini jika kematian dikaitkan dengan
banyaknya Bidan.
Tingginya AKI dan AKB bukan
sepenuhnya kesalahan Bidan,Bidan yang telah menjalankan tugas sesuai standar
profesi serta sesuai kewenanganya namun tetap teerjadi kematian mungkin saja
pengaruh komplikasi pada Bayi ataupun Ibu.Perlu dilakukan penelitian lebih
mendalam tentang penyebab utama kematian itu terjadi sehingga perlu dilakukan
program-program serta inovasi baru untuk menanggulangi AKI dan AKB agar
dicegah.
Tingginya angka kematian ini seharusnya
menjadi pr bagi semua pihak bukan saja Bidan tetapi nakes serta berbagai pihak.
Langkah yang efektif yang dapat dilakukan bidan untuk penurunan
angka kematian diantaranyadeteksi dini kelainan ataupun masalah yang dialami
oleh ibu dan bayi melalui ANC, deteksi dini komplikasi kala 1,kala II,kala III
serta kala IV adalah manajemen yang efektif untuk mencegah serta
antisipasi terjadinya komplikasi yang berpotensi mengarah kepatologi
hingga kematian Bidan masa depan yang modern yang diharapkan dapat memberikan
inovasi baru untuk menurunkan angka kematian,karena seiring perkembangan zaman
maka semakin berkembang dan kritisnya pemikiran orang,dengan berkembangnya
pikiran manusia ,diharapkan akan lahir Bidan-Bidan yang cerdas serta inovativ
dalam menangani masalah-masalah ibu dan anak.
Ketika Bidan menjadi sorotan public
serta angka kematian Ibu dan Bayi yang menunjukan angka yang sangat drastis
mendorong saya untuk menjadi seorang Bidan masa depan yang dapat menjadi ”kunci
penurunan AKI dan AKB” di Indonesia yang mampu bekerja secara professional
serta dapat menurunkan angka kematian Ibu dan anak.Cita-cita tertinggi saya
adalah Indonesia yang sehat serta pada tahun 2014 AKI dan AKB di Idonesia
menurun menjai 0 per 100.000 kelahiran hidup.Saya tidak ingin terkenal namun
saya ingin berguna dan dapat menyelamatkan nyawa manusia.
Banyak hal yang ingin sala lakukan
ketika nanti saya menjadi Bidan di Indonesia,saya Ingin terjun langsung
kemasyarakat,mengabdi kepada masyarakat terutama untuk mengatasi masalah-masalah
kesehatan Ibu dan anak,agar Indonesia dapat menjadi rangking terakhir AKI dan
AKB di Dunia dan menjadi peringkat pertama dalam kategori kesehtan Ibu dan Anak
dan Stigma negative Bidan dapat diubah menjadi ”Bidan Peri penyelamat
nyawa manusia”.
C. Bentuk Pengamalan dari Sila-Sila Pancasila dalam Memberikan Pelayanan Kebidanan
kepada Pasien (klien)
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa ini nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam
sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan
adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha
Esa. Oleh kerena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara moral negara, moral penyelenggara negara, politik
negara, pemerintah negara, hukum dan peraturan perundang-undangan negara
kebebasan hak dan asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang
Maha Esa. Berikut bentuk pengamalan dari Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam
Kebidanan :
a.
Ikut mendoakan kesembuhan pasien meskipun berbeda keyakinan.
b.
Ikut mendo’akan pasien dalam kelancaran persalinan, nifas, dan sebagainya.
c.
Memberikan kesempatan kepada pasien (klien) untuk berdoa atau sembahyang
sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing sebelum dan sesudah melakukan
tindakan asuhan kebidanan.
d.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah
masing-masing jika antara bidan maupun dokter berbeda keyakinan dengan pasien.
2.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Nilai kemanusiaan yang adil dan
beradab mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang
berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Hakikat manusia harus adil dalam
hubungan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat
bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap Tuhan Yang
Maha Esa. Konsep beradab adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,
menghargai atas kesamaan hak dan derajad tanpa membedakan suku, ras, keturunan,
status sosial maupun agama. Nilai-nilai tersebut harus dijabarkan dalam segala
aspek negara termasuk juga dalam berbagai kebijakan negara sebagai realisasi
pembangunan nasional. Berikut bentuk pengamalan dari nilai-nilai kemanusiaan
yang adil dan beradab dalam Kebidanan :
a.
Memberikan pelayanan dan yang adil tanpa membeda-bedakan suku, keturunan,
agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya
sesuai dengan penyakit yang diderita pasien (klien).
b.
Dalam merawat pasien hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian
dengan tidak memperlakukan pasien dengan semena-mena.
c.
Bidan merawat pasien dengan penuh perasaan cinta, serta sikap tenggang rasa.
d.
Membela pasien (Patien Advocate) pada saat terjadi pelanggaran hak-hak
pasien, sehingga pasien merasa aman dan nyaman.
e.
Bidan memberikan informasi dengan jujur dan memperlihatkan sikap empati
yaitu turut merasakan apa yang dialami oleh pasien
f.
Meningkatkan dan menerima ekspresi perasan positif dan negatif pasien
dengan memberikan waktu untuk mendengarkan semua keluhan dan perasaan pasien.
3.
Persatuan Indonesia
Nilai
Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan
Kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini terkandung nilai bahwa nasionalisme
Indonesia adalah nasionalisme religius. Yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan
Yang Maha Esa, nasionalisme yang humanistik yang menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia sebagai makhluk Tuhan. Berikut adalah pengamalan dari
nilai-nilai Persatuan Indonesia dalam Kebidanan :
a.
Mengembangkan kerjasama sebagai tim dalam menyelenggarakan pelayanan
kesehatan.
b.
Mengutamakan kepentingan dan keselamatan pasien daripada kepentingan
pribadi.
4.
Kerakyatan Yang Dipimpin
Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan.
Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan didasari oleh
sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan
Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan Sosial bagi seluruh
Rakyat Indonesia.
Nilai
yang terkandung didalamnya adalah bahwa hakikat negara adlah sebagai penjelmaan
sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Kemudian
nilai tersebut dapat dikonkritisasi dalam kehidupan bersama yaitu kehidupan
kenegaraan baik menyangkut aspek moralitas kenegaraan, aspek politik, maupun
aspek hukum dan perundang-undangan. Berikut merupakan bentuk pengamalan dari nilai-nilai
Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan :
a.
Sebelum melakukan tindakan perawatan kepada pasien bidan hendaknya mengutamakan
musyawarah dengan pasien dan keluarga pasien dalam mengambil keputusan.
b.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
serta dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan
persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
5.
Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam bersama.
Maka nilai keadilan tersebut harus terwujud dalam keidupan bersama (kehidupan
sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan
yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan
manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan
manusia dengan Tuhannya. Nilai keadilan merupakan suatu dasar yang harus
diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu
mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan
seluruh wilayahnya mencerdaskan seluruh warganya. Nilai- nilai keadilan
tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antar negara sesama bangsa di dunia dan
prisip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar
bangsa di dunia. Berikut bentuk pengamalan dari nilai-nilai Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia :
a.
Mengembangkan sikap adil dengan menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban terhadap semua pasien.
b.
Perawatan pasien dilaksanakan dengan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotong-royongan antara pasien, keluarga pasien, bidan, dokter serta tim
paramedis dan medis lainnya.
D. Pengamalan
Butir-Butir Pancasila Dalam Merawat Pasien (Klien)
dalam Praktek Kebidanan
dalam Praktek Kebidanan
Menurut Depkes RI (dalam Onny,
1985) telah menetapkan bahwa pelayanan perawatan dikatakan berkualitas baik
apabila perawat/bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada pasien sesuai dengan
aspek-aspek dasar perawatan. Aspek-aspek tersebut meliputi:
1. Aspek Penerimaan
Aspek ini meliputi sikap
bidan yang selalu ramah,
periang, selalu tersenyum, menyapa semua pasien tanpa membedakan golongan, pangkat, latar belakang sosial ekonomi dan budaya,
sehingga pribadi utuh. Agar dapat melakukan pelayanan sesuai aspek penerimaan
bidan
harus memiliki minat terhadap
orang lain dan memiliki wawasan yang luas.
2. Aspek Perhatian
Aspek ini meliputi sikap bidan dalam memberikan
pelayanan keperawatan perlu bersikap sadar, murah
hati dalam arti bersedia memberikan bantuan dan
pertolongan kepada pasien dengan sukarela tanpa mengharapkan
imbalan, memiliki sensitivitas dan peka terhadap setiap perubahan pasien, mau
mengerti terhadap kecemasan dan ketakutan pasien.
3. Aspek Komunikasi
Aspek ini meliputi sikap bidan yang harus bisa
melakukan komunikasi yang baik dengan pasien
dan keluarga pasien. Adanya komunikasi yang saling
berinteraksi antara pasien dengan bidan dan adanya hubungan baik dengan keluarga pasien.
4. Aspek Kerjasama
Aspek ini meliputi sikap
bidan yang harus mampu
melakukan kerjasama yang baik dengan pasien
dan keluarga pasien.
5. Aspek tanggung jawab
Aspek ini meliputi sikap
bidan yang jujur, tekun dalam
tugas, mampu mencurahkan waktu dan perhatian,
sportif dalam tugas, konsisten serta tepat dalam bertindak.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
1. Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dasar negara Republik Indonesia.
Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik
Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan pancasila sebagai
perjuangan utama dalam kehidupan kermasyarakatan dan kehidupan kenegaraan. Oleh
karena itu pengamalannya harus dimuai setiap warga negara Indonesia, setiap
penyelengara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan
pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik
dipusat maupun didaerah.
2. Dalam menjalankan profesi sebagai bidan, memberikan pelayanan yang terbaik
untuk pasien merupakan sebuah kewajiban. Bukan semata-mata hanya karena uang.
Ketulusan melayani tanpa membeda- bedakan satu sama lain merupakan
salah satu implementasi dari sila yang terkandung dalam pancasila.
B.
Saran
1.
Uraian diatas kiranya kita dapat menyadari bahwa pancasila merupakan pandangan hidup negara
kita Republik Indonesia, maka kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan
sila-sila dari pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung
jawab.
2.
Dalam praktek
kebidanan, diharapkan bidan lebih pengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila untuk melakukan pelayanan kebidanan kepada pasien.
DAFTAR PUSTAKA
Nopirin. 1980.
Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila,
Cet. 9. Jakarta: Pancoran Tujuh.
Salam, H.
Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme.
Jakarta: Rineka Cipta
Notonegoro.
1995. pancasila secara ilmiah populer.
Jakarta: Bumi Aksara.
Jarmanto.
1982. Pancasila Suatu Tujuan Aspek
Histotis dan Sosio- politis.Yogyakarta: Liberty.
Salam,
Burhanuddin. 1985. Filsafat Pancasilaisme. Bandung: Bina Aksara.
Kaelan.
2008. Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta: paradigma
bagus
BalasHapus